BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) merupakan suatu badan di bawah Kementerian Agama yang diamanatkan oleh undang-undang untuk untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
Pendamping PPH ialah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH, diantara tugasnya yakni mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk. Peatihan pendamping proses produk halal batch 3 ini merupakan kegiatan ke 3 yang terdiri dari gabungan peserta batch 2 dan batch 3 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom selama 3 hari, yaitu tanggal 8 sampai 10 Juli 2023.
Alhamdulillah, kegiatan telah terlaksana dengan baik dan lancar. Beberapa materi yang disampaikan antara lain Kebijakan dan Regulasi JPH (Jaminan Produk Halal), Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal, Pendampingan dan Pendamping PPH, Pengetahuan Bahan, Dokumen Pendukung Bahan, Proses Produk Halal (PPH), Praktek Pembuatan daftar Bahan & Narasi, Alur Proses Produk Halal Verifikasi dan Validasi. Diskusi dan tanya jawab juga dilaksanakan pada forum diskusi.