Untuk mendaftarkan pelaku usaha reguler, perlu penyelia halal. Bapak/Ibu yang memenuhi kualifikasi mengikuti auditor halal bisa mengisi form dibawah ini untuk pendaftarannya.
Adapun Halal Center Al Hidayah saat ini merupakan lembaga yang menangani self declare dan pelatihan pendamping PPH saja. Sehingga dalam penanganan SH reguler masih bekerjasama dengan instansi dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lain.
Dalam waktu dekat, HCAH akan bertransformasi ke LPH Al Hidayah agar dapat melayani halal reguler seluruh Indonesia. Adapun wilayah penyelia halal yaitu perusahaan yang bisa dijangkau dalam penanganannya.
HCAH berkomitmen untuk membentuk penyelia per provinsi 1 penyelia halal saja. Jadi peluang ini dapat Bapak/Ibu ambil lebih cepat jika memenuhi kualifikasi penyelia halal. Dasarnya adalah telah mengikuti pelatihan penyelia halal dan bersertifikat BNSP melalui penyelenggara penyelia baik yang diselenggarakan oleh HCAH maupun lulusan penyelia dari lembaga lainnya, selama di provinsi tersebut belum ada penyelia halal dari LPH Al Hidayah.
Pelatihan penyelia Halal Bundling Uji Kompetensi
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Penyelia Halal dan Uji Kompetensi dengan standar BPJPH dan BNSP.
Target Peserta
- Penyelia Halal mandiri atau tim manajemen halal di perusahaan.
Rp 3,400,000 / Peserta (di luar pajak)
Referensi dan detail jadwal klik disini