Label Halal dari MUI, wajib dimiliki oleh pelaku usaha mulai Oktober 2026. Bagi pelaku usaha yang memiliki produk makanan dan minuman ada program sertifikat halal gratis. Bapak/Ibu bisa melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha denan insentif yang menarik.
Halal Center Al Hidayah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan dan sertifikasi Pendamping Proses Produk Halal secara online melalui zoom.
Pelatihan ini sekaligus sertifikasi pendamping PPH, dimana dalam pelaksanaanya peserta wajib mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Peserta akan mengerjakan tugas yang akan diberikan oleh instruktur, jika lulus maka akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Kemudian proses penerbitan nomor registrasi pendamping oleh BPJPH.
Materi Pelatihan :
- Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)
- Ketentuan Syari’at Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)
- Proses Produk Halal (PPH)
- Pendampingan dan Pendamping PPH
- Pengetahuan Bahan & Praktek Pengisian Daftar Bahan
- Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL
- Pengenalan UMK dan Perijinan Pelaku Usaha
ketentuan :
- Tinggal di wilayah Indonesia
- Beragama Islam
- Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
- Memiliki kemauan untuk belajar dan mendampingi UMKM untuk Mendapatkan Sertifikat Halal
Persyaratan :
- Foto KTP
- Foto NPWP
- Foto Ijasah
- Memiliki Rekening aktif
Pelaksaan Kegiatan :
Tanggal 7 – 9 September 2024
Via Zoom (Link Menyusul)
Pendaftaran :
bit.ly/daftarhcalhidayah
Biaya : Rp 0 (Gratis)
Saya tinggal di luar daerah Halal Center Al Hidayah, Apa bisa ikut ?
Pelatihan ini diselenggarakan secara nasional, jadi dimanapun Anda berada bisa mengikuti pelatihan ini selama pelaksanaannya melalui zoom / online.Siapa Pendamping PPH atau P3H?
Pendamping PPH adalah Tenaga/Seseorang yang melakukan proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh Pelaku Usaha.Apakah mengikuti Pelatihan Pendamping PPH itu berbayar?
Pelatihan Pendamping PPH tidak berbayara alias Gratis. Untuk menjadi Pendamping PPH, wajib lulus pelatihannya.
Saya pernah daftar si halal tpi belum lanjut mengikuti pelatihan karna waktu itu stag dg norek bank yg tidak ada di pilihan, apa skrg bisa ikut?
Bisa. silakan daftar lagi kak.
Dengan nomer HP dan alamat email yang sama?
Apa NPWP wajib atau optional? Mohon jawaban nya
NPWP opsional. tapi direkomendasikan memiliki npwp
Bagaimana jika alamat email atau no.HP sudah terdaftar di sihalal sebagai akun pelaku usaha, Apa bisa di switch menjadi akun pendamping PPH ?
Bisa menggunakan nomor hp dan email lain kak
bisa kak